Kapolsek Tambelang : Pakai Masker Hukumnya Wajib

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang membagi-bagikan masker secara masif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, di Kampung Galian Rt. 03 Rw. 02 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa, (13/7/2021).

Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan Covid -19 mengharuskan manusia untuk menata kembali pola hidupnya. Saat ini pakai masker itu wajib. Masker bagian dari pola hidup sehat. Maka pembagian masker kepada warga akan terus dijalankan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga untuk selalu jalankan pola hidup sehat.

“Kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat, para pedagang serta pengendara yang berada di lokasi terbiasa pakai masker sekaligus terus mematuhi aturan Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari tempat keramaian. Sebab Covid-19 menuntut perubahan pola hidup yang ekstrim, ” jelasnya.

“Saat ini pakai rmasker ini bagian dari pola hidup sehat,” tambah Miken.

Miken berharap kepada warga untuk terus berperan aktif menjaga Prokes dan menjalankan peraturan PPKM Darurat.

“Perlu keaktifan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Prokes. Warga harus melawan Covid-19 yang tidak nampak itu namun berbahaya. Karenanya masyarakat harus benar-benar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sementara Koordinator kegiatan pembagian masker ini, Kanit Binmas Polsek Tambelang Ipda Wariyanto Kanit Binmas Polsek Tambelang mengatakan kegiatan pembagian masker hari ini berjalan lancar dan masyarakat cukup responsif dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Kantor Lurah Tegal Sari, Polres Asahan Sampaikan Pesan Edukasi dan Himbauan Prokes

“Pembagian masker berjalan lancar. Kami tetap terapkan Prokes ketat. Kami juga senang karena masyarakat sangat responsif dengan kagiatan ini,” jelas Ipda Wariyanto.

Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan ini diikuti 12 Personil dengan rincian, TNI 4 Personil, Polri 5 Personil dan Pemdes Sukakerta 3 Personil.

“Selama pembagian masker, kami juga sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker doble. Mencuci tangan pakai sabun/Hand sanitizer. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan/tempat keramaian Mengurangi mobilitas ke daerah lain,” tutupnya.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *