Oprasi Yustisi Polsek Tambelang Sasaran Pengendara dan Pejalan Kaki

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang melaksanakan Kegiatan Oprasi Yustisi 2021 dalam rangka pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilyah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat.

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH, MH melalui Koordinator kegiatan Kanit Sabhara Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Ipda Agus Salim menjelaskan sasaran dari Oprasi Yustisi ini adalah pengendara roda dua, roda empata pejalan kaki.

“Sasaran oprasi ini adalah para pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki. Kita pantau dan kita tertibkan yang tidak pakai masker,” jelas Ipda Agus.

Agus juga menjelaskan oprasi ini juga untuk memantau warga yang tidak taat Prokes khususnya yang tidak pakai masker.

“Kita pantau terus warga yang tidak pakai masker dan kita tertibkan bahkan kita tegur supaya cita-cita bersama bebas dari serangan virus Corona ini bisa tercapai,” tegas Agus.

Selain itu Agus menyampaikan dalam pelaksanaan oprasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Bupati Bekasi Nomor 14 Tahun 2021 dengan tindakan yang telah diambil, antara lain, Selalu memakai masker baik di dalam dan di luar Rumah.. Hindari tempat keramaian dan kerumunan warga.. Cuci tangan dan tetap ikuti Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19. Kurangi Mobilitas dan tetap di rumah dan Menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan

Adapun anggota Oprasi Yustisi ini antara lain 4 personil Polri, 2 Personil TNI, 2 Personil POL PP.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Bagi Rompi di Desa Sukabudi

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *