Samsat Kota Bekasi Terapkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Kanit Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi , AKP Subur, SH, terus mendorong seluruh personilnya untuk terus membangun budaya kerja yang sehat dengan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang dimaksudkanya adalah pelayanan yang cepat danramah.

“Kami terus berbenah dengan mendorong semua personil di Samsat untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, kami terus merawat dan mengembangkan budaya kerja yang sehat, artinya mengedepankan sikap ramah, tepat, akurat, cepat, dan informatif dalam melayani masyarakat,” kata AKP Subur, Selasa, (10/9/2021)

Lebih lanjut ia mengaskan pelayanan prima ini bagian yang tak terpisahkan dari transformasi pelayanan Kepolisian yang menjadi visi-misi Kapolri.

“Pelayanan prima ini bagian tak terpisahkan dari cita-cita untuk memwujudkan Polri Presisi seperti yang dicita-citakan bapak Kapolri. Pelayanan prima yang kita kembangkan di Samsat ini merupakan wujud dukungan terhadap cita-cita Bapak Kapolri. Karenanya kami Samsat Bekasi Kota berkomitmen untuk menerapkannya dalam pelayanan keseharian kami,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Subur menjelaskan, sebagai personil yang ditugaskan dibidang pelayanan publik, bagi kami memberi pelayana prima kepada masyarakat adalah sebuah keharusan.

“Saat ini kami sedang melangkah ke tahap Pelayanan Prima kepada masyarakat. Kami akui memang belum sempurnah, tapi kami terus berbenah dan merawat langkah-langkah baik yang sudah diterapkan selama ini, sehingga pelayan prima itu bisa lebih maksimal,” AKP Subur.

AKP Subur juga menerangkan bahwa selama ini, ia meminta seluruh personilnya dalam pelayanan untuk mengedepankan pelayanan yang responsibilitas dan transparansi.

Baca Juga :  Sembako Peduli, Polsek Tambelang : Sasarannya Warga Kurang Mampu

“Kami juga terus mengusahakan pelayanan yang penuh resposibilitas artinya melayani dengan peka, peduli dan berbelarasa serta bertanggung jawab. Selain itu kami coba memupuk sikap transparansi artinya bekerja terukur dapat dilihat dan dipertanggung jawabkan secara moral, secara hukum, secara administratif dan secara fungsional. Dalam standar inilah usaha Pelayanan Prima hendak kami wujudkan,” tutup AKP Subur.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA