Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang membagi-bagikan masker secara masif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, di Kampung Luwung RT 01/07 Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/08/2021).
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan virus Covid -19 mengharuskan manusia untuk menata kembali pola hidupnya, khususnya terkait pola hidup sehat. Saat ini pakai masker itu wajib. Masker bagian dari pola hidup sehat. Pembagian masker kepada warga akan terus dijalankan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga untuk memiliki pola hidup sehat.
“Kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat, para pedagang serta pengendara yang berada di lokasi terbiasa pakai masker sekaligus terus mematuhi aturan Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari tempat keramaian. Sebab Covid-19 menuntut perubahan pola hidup yang luar biasa,” jelasnya.
Pantauan media ini, kegiatan pembagian masker ini berjalan lancar dan masyarakat cukup responsif dengan kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tambelang Ipda Agus Salim dan didamping oleh empat personil Polri.
Selama pembagian masker, pihak Kepolisian Tamelang juga sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker doble. Mencuci tangan pakai sabun/Hand sanitizer. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan/tempat keramaian Mengurangi mobilitas ke daerah lain.
Norben Syukur