Asahan, POJOKREDAKSI. COM – Petugas Satres Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria, warga Jalan Anwar Gg.Mas, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupten Asahan yang diduga pengedar Narkotika jenis Shabu.
Bersama pelaku inisial NS alias Dian Busuk (39), petugas turut mengamakan barang bukti berupa 41 (empat puluh satu) paket plastik klip kecil yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 6,40 Gram bruto, 1 (satu) buah dompet tas warna merah, 1 (satu) HP Nokia warna putih, 2 (satu) HP Android samsung warna hitam dan 3 (tiga) buah pipet sekop.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, 2 Januari 2022, sekira pukul 17:30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang sedang berjualan Narkotika jenis Shabu di dalam sebuah rumah, di Jalan Anwar Gg.Mas, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Dari informasi tersebut, Personil yang dipimpin Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit segera menuju lokasi yang dimaksud, guna melakukan pengintaian di seputaran rumah tersebut,” ucap Kapolres, Jumat (7/1/2022).
Setibanya dilokasi, Petugas melihat adanya suatu kegiatan / aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.
“Didampingi Kepala Lingkungan, Petugas langsung melakukan penggerebekan yang ditemukan 1 (satu) orang Pelaku bersama barang bukti 41 (empat puluh satu) paket plasti klip kecil yang berisikan di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat 6,40 Gram bruto yang di bungkus tas warna merah,” ungkap Kapolres.
Kepada Petugas, pelaku NS alias Dian Busuk mengaku Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial P warga Kota Kisaran.
“Saat ini pelaku NS bersama barang bukti telah diamankan oleh petugas, sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh Personil Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)