PPLN Warga Negara Asing yang Melaksanakan Karantina di Atas Kapal Lakukan Test PCR

wna pcr bali

Bali, POJOKREDAKSI.COM – Berbagai tahapan harus dilaksanakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebelum mereka dapat permit atau ijin memasuki wilayah Indonesia, baik yang datang melalui pelabuhan udara maupun pelabuhan laut, salah satunya melakukan karantina di tempat yang telah ditentukan oleh Satgas Covid Nasional maupun Daerah.

Terpantau pada hari ini Senin tgl (14/02/22) jam 15,30 Wita bertempat di Dermaga PPI Marina pelabuhan Benoa, para PPLN WNA yang melaksanakan karantina di atas kapal Yacth Dancing Hare sedang dilaksanakan Test PCR oleh petugas KKP pelabuhan Benoa sebagai tahapan lanjutan setelah selesai melaksanakan karantina.

Kegiatan karantina oleh PPLN WNA yang dimulai sejak hari Jumat (11/02/22) lalu berjumlah 15 orang yang berasal dari berbagai negara diharuskan melaksanakan Test Polymerase Chain Reaction (PCR ) sebelum mereka dinyatakan bebas dari Covid dan diperbolehkan memasuki wilayah Bali.

Hal ini diungkapkan oleh Perwira Pengawas Polsek Benoa Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Sumerta yang bertanggung jawab masalah pengamanan dan pengawasan seluruh PPLN yang melaksanakan kegiatan karantina di atas kapal.

Iptu Sumerta menambahkan ketika berada di Dermaga PPI Marina Benoa, ” Selama pelaksanaan Karantina ini kamu selalu melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap mereka (PPLN) dan selalu kami up date untuk kami laporkan ke jajaran atas.” Ungkap Iptu Sumerta.

wna pcr bali

Di tempat yang berbeda Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. juga membenarkan kegiatan karantina ini seraya menambahkan, “kegiatan Karantina suatu keharusan yang harus dilaksanakan oleh setiap PPLN baik itu dilaksanakan di Hotel maupun diatas kapal sesuai atas persetujuan satgas Covid dan pihak KKP.”

Baca Juga :  Episode Terakhir Program ILC, Fadli Zon: Demokrasi Telah Mati

“Kami dari Pihak Kepolisian bertugas untuk memberikan layanan pengamanan dan monitoring terhadap para pelaku PPLN agar mereka melaksanakan kegiatan Karantina sesuai aturan Aplikasi Karantina Presisi.” Ucap Kapolsek Kompol Wiranata.

(Franz)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA