Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan salah satu Pelaku penganiayaan, yang terjadi di Jalan Lat Sitarda, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pelaku yang diamankan berinisial BHSPS alias Tejo (29), warga Jalan Jalak Lingkungan V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dialami oleh Korban, Dodi Syahputra (34), warga Jalan Lat Sitarda, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada hari Minggu, tanggal 20 Februari 2022, sekira pukul 23:00 Wib.
“Aksi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama itu dilakukan oleh Tejok dan Risky, dengan cara Terlapor memukul wajah Korban pada bagian mata sebelah kiri dan sebelah kanan serta memukul pada bagian hidung Korban, selepas itu Terlapor Risky juga melakukan pemukulan pada bagian kepala belakang sebanyak satu kali, yang selanjutnya melakukan pemukulan secara berulang-ulang pada bagian badan Korban,” papar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.
Akibat kejadian tersebut, Korban yang mengalami luka-luka tidak terima dengan perlakuan Pelaku, kemudian melaporkan kepada Petugas dengan Nomor: LP / B / 199 / II / 2022 / SU / RES ASAHAN, tanggal 21 Februari 2022.
“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Unit Jatanras, Polres Asahan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa Saksi. Kemudian pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022, sekira pukul 19:00 Wib, Unit Jatanras mendapat informasi bahwa Pelaku Tejo berada disebuah warnet di Jalan Pergam, selanjutnya Unit Jatanras langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Tejo,” ujar Kapolres.
Dari hasil interogasi dilapangan oleh Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian Petugas.
“Terhadap rekan pelaku yakni Risky masih dalam pencarian Petugas dilapangan,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)