Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – Salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Samapta menggelar giat patroli rutin, yang dilaksanakan pada siang maupun malam hari.
Rute patroli adalah tempat-tempat keramaian yang dianggap rawan terjadi kriminalitas dan gangguan kamtibmas seperti pasar, dan obyek vital, yakni kantor-kantor perbankan serta kantor-kantor Pemerintah.
Adapun patroli malam hari dilaksanakan pada jam-jam kecil, yang diperkirakan rawan terjadi gangguan kamtibmas, rutenya adalah Taman Satu Tungku Tiga Batu atau sepanjang jalan Dr. Salasa Namudat yang menjadi pusat kegiatan muda mudi serta tempat-tempat lainnya yang sering terjadi peristiwa kejahatan.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan “Setiap hari Polres Fakfak melaksanakan patroli rutin, baik pada siang hari ataupun malam”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir terjadinya kejahatan. Sesuai dengan Program Nawacita Presiden RI bahwa Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini ditindak lanjuti oleh Polres Fakfak dengan melaksanakan patroli rutin.
Kasi Humas juga menambahkan, saat ini Kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19, Anggota yang melaksanakan patroli juga menghimbau Warga Fakfak agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi bagi yang belum, dalam rangka mencegah penularan virus covid-19.
(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw).