Dirsamapta Polda Banten Ikuti Rakorsus Penanggulangan Kebakaran Hutan

polda banten

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto ikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) pembahasan penanggulangan kebakaran hutan pimpinan Menko Polhukam di ruang Vicon Polda Banten pada Kamis, (28/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Dirsamapta Polda Banten dan KBO Ditsamapta Polda Banten Kompol Rudi Supriyadi serta personel Ditsamapta Polda Banten.

Dalam arahannya Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, menjelaskan rakor yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan dukungan semua pihak, “Kita semua harus bersinergi, proaktif bersama semua instansi terkait untuk melakukan rapat-rapat tentang pencegahan kebakaran hutan yang banyak terjadi di wilayah Indonesia,” kata Mohammad Mahfud MD.

Mohammad Mahfud MD, mengatakan rakor hari ini membahas program-program dalam penanganan dan pengantisipasian kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk satgas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta instansi terkait lainnya, “Satgas ini masing-masing instansi mempunyai peran dan ada pembagian tugasnya di lapangan, termasuk nanti kami melakukan langkah-langkah simulasi dan langkah-langkah tindakan preventif, preemtif hingga tindakan represif di lapangan,” ujar Mohammad Mahfud MD.

Selain itu Mohammad Mahfud MD, menerangkan pada rakor hari ini juga mengajak semua pihak perkebunan untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan, dengan cara sosialisasikan pentingnya antisipasi tindakan sejak dini ke masyarakat, “Perusahaan perkebunan harus memiliki standarisasi pencegahan masing-masing, ini membantu dalam sosialisasi pencegahan ke masyarakat sekitarnya. Karena itu peran dari swasta ini sangat penting,” jelas Mohammad Mahfud MD.

Mohammad Mahfud MD, menerangkan terkait pembakaran lahan yang dilakukan dikarenakan kelalaian, kebiasaan, ataupun kesengajaan, hal ini harus diantisipasi sedini mungkin, sehingga akan diberlakukan warning titik api. “Terkait pembakaran lahan yang dilakukan dikarenakan kelalaian, kebiasaan, ataupun kesengajaan, hal ini harus diantisipasi sejak dini, sehingga akan diberlakukan warning titik api dan jelas kami akan pidanakan, jangan lakukan pembakaran dengan sengaja, Jangan sampai ada titik api,” kata Mohammad Mahfud MD.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pembinaan Etika Profesi Polri, Bid Propam Polda Sumut Kunjungi Polres Kota Tanjung Balai

Dalam hal ini Mohammad Mahfud MD, juga menegaskan apabila ditemukan titik api sekecil apapun disuatu wilayah segera padamkan, “Apabila ditemukan titik api sekecil apapun di suatu wilayah segera padamkan, jangan sampai meluas dan sulit dipadamkan, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut, carikan solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan bermotif ekonomi, penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku, serta frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan agar lebih ditingkatkan, agar dalam penanganan karhutla mengutamakan upaya pencegahan,” tegas Mohammad Mahfud MD.

Terakhir Mohammad Mahfud MD, menjelaskan akan terus berkoordinasi tentang pentingnya dukungan bersama, “Saya berterima kasih kepada semua, karena sudah bekerja keras dan berpartisipasi dalam pencegahan penanggulangan kebakaran hutan oleh semua pihak, kita harus konsisten, serius, dan intensif untuk agenda nasional pemulihan lingkungan dan langkah-langkah penanggulangan kebakaran hutan,” tutup Mohammad Mahfud MD.

(SUDWI. N)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA