Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Polres Tanjung Balai mendapat kunjungan Bid Propam Polda Sumut dalam rangka Pembinaan Etika Profesi Polri T.A. 2022 dan Sosialisasi Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022.
Kunjungan Bid Propam Polda Sumut yang dipimpin Kabid Propam Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan, S.I.K di sambut oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M dan PJU Polres Tanjungbalai di Aula Sarja Arya Racana Polres Tanjung Balai, Jumat (29/7) pukul 15.00 wib.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kabid Propam Polda Sumut. Hari ini kami beserta personel perwakilan dari masing masing polsek, bag, sat, Polres Tanjung Balai hadir untuk menerima arahan dan bimbingan dari bapak kabid propam dan rombongan tim dari Propam Polda Sumut.
“Semoga kegiatan hari ini dapat membawa manfaat bagi kebaikan organisasi kita kedepannya, untuk waktu dan tempat kami persilahkan”, Ucap AKBP Yusuf.
Dari tempat yang sama, Kabid Propam Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan yang di dampingi oleh Kasubbid Wabprof AKBP Dadi Purba, S.H., M.H, Kasubbid Paminal AKBP Catur Sungkowo, S.Ag., S.H., M.H dan Kaur Gakkum Subbid Provos Kompol Yanto Nurdin Halomoan, S.H mengatakan saya beserta tim Propam Polda hadir disini untuk melakukan tugas sosialisasi berkaitan dengan kode etik profesi Polri.
“Kehadiran kami sebenarnya untuk memberikan pencerahan terkait dengan aturan aturan yang ada pada Polri. Saya harap personel polres tanjung balai jangan ada yang melakukan pelanggaran”, katanya
Saya doakan kita semuanya sehat dan mampu melaksanakan tugas tugas kepolisian di Kota Tanjung Balai sehingga bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara.
(Alfakhriza Lubis)