Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Abi Pasaribu merupakan wartawan Media Online di Labuhanbatu yang sering menulis pemberitaan secara kritis, sehingga ada dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya adalah imbas dari pemberitaan yang dilakukannya.
Kasus penganiayaan terhadap Abi Pasaribu ini kiranya mendapatkan perhatian khusus oleh Polres Labuhanbatu.
Hal tersebut dikatakan Junaidi Marpaung, Ketua Yayasan Jurnalisme Peduli Sosial (YJPS), di Rantauprapat. Jumat, (19/08/2022).
Abi Pasaribu diketahui diduga dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantor bersama Bravo 5, Press Police, dan For-Win, yang berada di perumahan Ganda Asri 2, No 16 Rantauprapat, Labuhanbatu, Jumat (19/08/2022) sekira pukul 00.30 dini hari.
“Saya bersama pengurus YJPS yang terdiri dari Wartawan, mendukung Polres Labuhanbatu untuk mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang dialami oleh Wartawan tersebut,” ucap Junaidi.
Disampaikan Junaidi Marpaung juga jika pun seandainya ada permasalahan terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan. Tidaklah seharusnya diambil sikap main hakim sendiri, bisa dilakukan dengan klarifikasi pemberitaan.
“Diketahui memang Abi akhir-akhir ini sering melakukan pemberitaan, terkait dengan temuan-temuan di wilayah Labuhanbatu,” terangnya.
Lanjut Junaidi, ia berharap agar Polres Labuhanbatu, kiranya bisa bergerak cepat, untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku tersebut.
“Saya selaku pribadi mendukung dan yakin bahwa Polres Labuhanbatu, mampu mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.
(FL/MN/Red)