Labura, POJOKREDAKSI.COM – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap, SH., meminta Direktur Utara (Dirut) PTPN-3 mengevaluasi dan mencopot Manajer PTPN-3 Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.
“Kita meminta agar Dirut PTPN-3 mengevaluasi kinerja Manajer PTPN-3 Kebun Membang Muda, bahkan bila perlu dipecat,” tegasnya kepada media menyusul tindakan pembuatan parit menuju SDN 112286 Mambang Muda. Senin, (29/8/2022).
Alasannya, tindakan yang dilakukan manager selain membahayakan siswa di sekolah itu juga terindikasi menghalangi para siswa agar mudah menuju tempat mereka belajar. “Ini kan bisa dikategorikan menghalangi program pemerintah yaitu wajib belajar,” ungkapnya.
“Apalagi, parit yang dibuat pihak perkebunan berukuran besar sehingga dapat membahayakan siswa. Terlebih pada musim hujan seperti sekarang.” Ucapnya menambahkan.
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE. MM. dan sejumlah jajarannya, juga bersama dengan Ketua KPAD sempat meninjau langsung lokasi parit bekoan yang dibuat pihak perkebunan tersebut.
Orang pertama di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok itu juga menyaksikan sejumlah orang yang mengangkut tumpukan tanah yang menghalangi jalan dari tepi jalan lintas sumatera (Jalinsum) menuju sekolah. Lokasi parit yang dibuat pihak perkebunan berbatasan dengan SMAN-1 Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(Red)