Labura, POJOKREDAKSI.COM – Setelah mendapat keterangan mengejutkan dari pihak pengurus Yayasan Islmaiyah, awak media langsung mendatangi Drs T. Hasan Maksum MA Selasa (6/9/2022).
Diruang kerjanya Tuwan Hasan menunjukkan SK pengurus Yayasan Islamiyah yang berbeda kepada awak media.
SK tersebut ditetapkan di Gunting Saga tanggal 01 Agustus 2022, dengan bubuhan stempel dan tanda tangan kepala lingkungan XII bernama Rusli Sitorus.
Dirinya mengakui bahwa telah mendapatkan Izin untuk merobohkan bangunan sekolah dan mendirikan balai latihan kerja (BLK) dari pengurus Yayasan Islamiyah yang ditetapkan pertanggal 01 Agustus tersebut.
Kepada awak media, Tuwan Hasan menuturkan bahwa gedung sekolah yang dirobohkan akan digantikan dengan gedung balai latihan kerja (BLK) komputer untuk masyarakat umum.
Disambungnya lagi, Dana pembangunan BLK tersebut berasal dari kementrian tenaga kerja sebesar Rp 500.000.000,00. Diberikan secara dua tahap dengan durasi kontrak pengerjaan selama 120 hari.
Saat ditanya awak media perihal cara Tuwan Hasan memperoleh dana tersebut, Tuwan Hasan menjelaskan bahwa dana tersebut diperoleh dari sahabatnya yang juga berprofesi sebagai penceramah yang memiliki koneksi kesalah satu anggota DPR-RI yang berasal dari partai Amanat Nasional.
(Red)