Baru Hitungan Hari Dilantik PJ Kades Sampean Terkesan Tidak Mengetahui Peraturan Permendagri Pasal 5 NO 67 THN 2017

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Baru 3 Minggu dilantik Penjabat Kepala Desa Sampean Bahuddin Hasibuan S.Pd diduga telah mengkangkangi Aturan yang ada.
Pasalnya , Seluruh perangkat desa yang selama ini telah bekerja sejak lebih kurang 7 tahun lamanya , PJ kades telah ambil kebijakan untuk seluruh perangkat desa dirumahkan(di nonjobkan) olehnya.
Di ketahui ,Desa tersebut ada 11 Kepala Dusun , 5 Kepala Urusan , 3 KPMD dan 2 LPM telah dirumah kan hanya yg tertinggal sekdes dan PJ kades saja.

Untuk menelusuri informasi tersebut , para awak media mencoba mendatangi Kantor Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Selasa (04/01/2022).

Ketika para awak media setibanya di kantor Desa Sampean ternyata kantor Desa dalam keadaan Kosong tidak ada yang hadir.

Lanjut para awak media mencari informasi dan menemui beberapa orang Kadus dan beberapa orang Kaur desa juga sekertaris Desa sampean, ternyata informasi tersebut di benarkan oleh Kadus dan kaur desa,juga Sekertaris Desa ,yang saat itu ditemui oleh para awak media.

Terpisah,Ketika awak media mencoba menghubungi Pj.Kepala Desa Sampean melalui telpon selulernya , beliau mengatakan bahwa beliau sedang berada dilapangan.

“Saya sedang di dusun Bargot topong pak , sedang mendata vaksinasi.jadi kalau bapak mau , kita ketemu disini saja”.jawab beliau melalui selulernya ketika ditanya keberadaannya”.

Kemudian awak media menelusuri hingga sampai ke dusun Bargot topong yang dituju dan bertemu dengan Pj.Kepala Desa Sampean dirumah salah seorang warga.
Ketika salah seorang awak media bertanya kepada Pj.Kades “pak kita mau konfirmasi lebih baik kita berbicara di kantor,tidak lazim kita berbicara di rumah warga”. Ungkap awak media dgn nada lembut.

Baca Juga :  Hadiri HUT Ke III Merpati Putih Cab. Asahan, Kapolres Asahan Atraksi Pecahkan Batu

Seraya PJ kades tersebut mengatakan ” Ya,Saya lagi ada cerita disini ,ibu tunggu aja saya di kantor”.Dengan Nada kesombongannya.

“Dikantor desa saja nanti kita jumpa , saya masih ada urusan ini”.jawab beliau singkat , seperti ada yang disembunyikan dari para awak media.

Setelah mendapat jawaban seperti itu , para awak media kembali lagi menuju kantor desa Sampean dan menunggu disana seperti yang dijanjikan oleh Pj.Kades Sampean.

Setibanya dikantor desa, ternyata para perangkat desa yang telah dirumahkan tersebut sudah berada dikantor desa.
Ketika mereka ditanya mengenai penyebab mereka dirumahkan, salah seorang perangkat desa tersebut memberikan jawaban yang begitu mengejutkan.
“Kami juga tidak tahu apa kesalahan kami,tapi kata pak Pj.Kades kami dirumahkan atas perintah BK 1 melalui pesan WA pak,tapi ketika kami tanya mana WA nya beliau tidak menunjukkannya kepada kami”.ujarnya.

Kemudian salah satu perangkat desa tersebut mengatakan bahwa kejadian untuk dirumahkan bukan hanya Desa kami melainkan Seluruh perangkat Desa yg ada di Labuhan Batu Selatan yang akan Dirumahkan,itulah informasi dari PJ kepala Desa kepada kami beberapa hari yang lalu”,ucap nya sambil sesekali mengusap matanya yang terlihat basah oleh air mata.

Setelah berbincang cukup lama beberapa jam sambil menunggu Pj.Kepala Desa Sampean dikantor desa hingga pukul 17.15 wib ternyata PJ Kepala Desa tidak kunjung datang ke Kantor Desa,Maka para awak media,kembali menghubungi PJ Kadeselalui seluler namun tidak dapat terhubung,akhirnya awak media memutuskan untuk kembali seraya berkata,
“Kalau begitu kami pamit dulu ya pak , ibu karena pak Pj.Kades juga tidak datang seperti yang beliau janjikan untuk hadir di kantor ini, dan telponnya juga tidak bisa dihubungi lagi”.ujar salah seorang awak media kepada para perangkat desa tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Gandeng Awak Media Cetak Sebagai Mitra Strategis Atasi Covid -19

Untuk itu di harapkan kepada Pemdes labuhan batu Selatan dan Camat sei kanan untuk dapat memberikan tindakan tegas untuk memanggil Pj Kades yang diduga telah berani untuk mengambil kebijakan merumahkan perangkat Desa tanpa ada keputusan tertulis dari Camat sei kanan sampai diterbitkan berita ini.

(NHB)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *