Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan melakukan kunjungan / silatuhrahmi ke rumah Korban persetubuhan terhadap anak, Kamis (22/9/2022).
Kunjungan yang dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K, Penyidik PPA, Retno Revitayani, S.H, Ps. Kasubsi PIDM, Bripka Laila Eka Sari dan Brigadir Humas, Briptu Azrina Pakpahan, menyambangi rumah Orangtua Korban, di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Kanit PPA mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut dalam rangka untuk menyampaikan rasa empati atas kejadian yang telah menimpa diri Korban.
“Kepada Orangtua korban kami menyampaikan, bahwa perkara yang menimpa diri Korban saat ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asahan dan akan berupaya dengan maksimal, untuk mencari keberadaan dan menangkap Pelaku,” ungkap Ipda Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K.
Kanit PPA juga menyampaikan, pihaknya juga memberikan surat perkembangan hasil penyidikan kepada Orangtua Korban.
“Pada kunjungan silaturahmi ini, kami juga memberikan bantuan sembako kepada Korban dari Bapak Kapolres Asahan, AKBP Roman Smarandhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H,” sebutnya.
Dirinya berharap kunjungan silaturahmi ini dapat terciptanya kepercayaan masyarakat akan kinerja Kepolisian, khususnya pada penanganan tindak pidana kejahatan terhadap anak.
“Segenap keluarga Korban mengucapkan terimakasih atas penanganan perkara yang dialami Korban serta bantuan yang diberikan Bapak Kapolres Asahan kepada mereka,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)