Jaga Kondisi Perairan Tetap Kondusif, Satpolair Polres Tanjung Balai Lakukan Patroli Laut

Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Personil Satpolair, Polres Tanjung Balai melakukan pengawasan dengan Patroli di perairan, untuk menjaga situasi dan kondisi perairan demi menjaga masuk nya barang-barang ilegal di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Patroli laut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022, sekira Pukul 20:00 Wib s/d hari Jum’at, tanggal 20 Mei 2022, sekira pukul 08:00 Wib.

“Patroli yang dilakukan, untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan dan ilegal fishing, TKI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di Kapal serta barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba,” ujar Kasatpolair Polres Tanjung Balai, AKP T. Sianturi.

“Selain itu, Patroli juga melakukan pemeriksaan terhdap para Nelayan, agar menjaga keselamatan berlayar dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti mesin, melengkapi dan membawa dokumen Kapal serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket pelampung, Ring boy, apar juga kotak P3K,” ungkap nya.

Pada hari Jum’at, tanggal 20 Mei 2022, sekira pukul 04.28 Wib, Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud, Polres Tanjung Balai yang diawaki Team regu III, yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap satu unit Kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, di posisi atau koordinat N = 2° 59′ 39,61624″ E = 99° 49′ 36,00033″ dan Kapal tersebut dapat dihentikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM. Surya Jaya, GT. 30 No. 281 / Ppb, yang di Nahkodai oleh Dinho, datang dari laut tujuan Tanjung Balai memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar saat berkerja di laut. Jumlah ABK atau penumpang sebanyak 10 orang dengan muatan Kapal fiber berisi ikan serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas AKP T. Sianturi.

(Hendra Piliang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *