Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Tepat tanggal 25 November 2022 mendatang, seluruh pendidik akan merayakan Hari Guru Nasional, namun ironinya nasib guru non PNS untuk jenjang SD dan SMP masih memprihatinkan.
Banyak di antaranya para Guru mendapatkan honor jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong agar para pendidik di Surabaya merasakan hidup layak dengan honor sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya. UMK kota ini sekitar Rp 4,3 juta.
“Tugas penyelenggara pemerintah merealisasikan kesejahteraan kaum pendidik Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah saatnya menyejahterakan guru dengan memberi honor sesuai UMK. APBD kita mampu,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Selasa (22/11/2022).
Namun, hingga APBD Surabaya tahun 2023, belum ada klausul untuk menaikkan kesejahteraan guru dengan menggaji semua guru sesuai UMK, dengan kekuatan APBD Rp 11,2 triliun, idealnya bisa memasukkan kesejahteraan guru pada postur APBD ini. Namun nyatanya belum.
Reni yang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini bahwa kemampuan APBD bisa mengcover kesejahteraan guru di seluruh Surabaya, ada sekitar 17.000 guru negeri (PNS), PPPK, dan honorer atau GTT di sekolah jenjang SD dan SMP, Baik sekolah negeri dan swasta.
Dengan beban tugas dan pengabdiannya, honor guru di Surabaya ternyata masih bikin ngelus dada. Terutama guru non-PNS, guru honorer atau GTT dan guru swasta. Mereka hanya mendapat honor di bawah UMK, Situasi ini patut disayangkan.
Nasib ribuan guru SD dan SMP non-PNS di Surabaya masih membutuhkan sentuhan kesejahteraan dari Pemkot Surabaya. Meski honor di bawah UMK, para guru selama ini bekerja sepenuh hati.
Situasi ini mengundang keprihatinan Reni Astuti. Meski memiliki skill khusus dengan latar belakang pendidikan S1, honor mereka masih di bawah UMK. “Harus dipikirkan solusinya. Termasuk perlu dimasukkannya dalam APBD 2023 yang kemarin belum masuk,” kata alumnus ITS ini.
Bahkan tahun 2023 dimungkinkan untuk dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Sehingga saat ini perlu dilakukan kajian secara mendalam demi menyejahterakan guru.
“Pertengahan 2023 bisa direalisasikan. Perangkat Perwali (Peraturan Wali Kota) dan kebijakan anggaran bisa mulai dipersiapkan. Kekuatan APBD kita mampu. Wong untuk beasiswa SMA saja bisa,” tandas Reni.
(Sigit Santoso)