Dinkes dan Pemkot Surabaya Permudah Warga yang Ber- KTP Untuk Berobat

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengatakan, per tanggal 1 April mendatang, untuk warga Surabaya selain cukup menunjukkan (KTP) agar bisa memperoleh layanan di Puskesmas mau pun Rumah Sakit mana pun di Surabaya, warga ber-KTP Surabaya juga dapat memanfaatkan layanan ini di fasilitas kesehatan di luar Kota Surabaya.

“Kalau warga KTP Surabaya lagi bepergian ke mana kemudian dia sakit, dia bisa pakai di daerah lain yang bekerjasama dengan BPJS. Pokoknya warga Surabaya di manapun bisa klaim ke Pemkot Surabaya karena ada kerjasama dengan BPJS,” kata Febria saat ,mengunjungi salah satu puskesmas di surabaya (16/3/2021).

Dia menambahkan, ke depannya warga Surabaya bisa berobat di Faskes selain di tempat tinggalnya. Ia mencontohkan, bila Puskesmas A penuh, warga bisa berobat di tempat lain. “Nanti antreannya pun mengakomodir sehingga tidak terjadi penumpukan di Puskesmas, bisa mencari di Kecamatan lain.”

Pengecekan antrean, kata Febria, bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) milik BPJS Kesehatan.

“Kita sudah briefing dengan aplikasi yang ada di di e-health, biasanya dulu di e-health sekarang karena bekerjasama dengan BPJS bisa di mobile JKN. Per 1 april,” tegasnya.

Sekadar informasi, e-health adalah layanan pendaftaran pasien online milik Pemkot Surabaya yang berbasis aplikasi dan mobile.

Kadinkes mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40-an Rumah Sakit baik milik Pemerintah mau pun swasta yang bekerja sama. Di antaranya RS Husada Utama, RSIA Putri, RSIA Kendangsari, RS Wiyung Sejahtera dan semua RS Pemerintah.

Baca Juga :  Peduli Sosial dan Kemanusiaan PMKRI Surabaya Salurkan Bantuan Pasca Gempa Cianjur

Terobosan-terobosan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan dalam rangka UHC (Universal Health Coverage) yang ditandatangani oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Betsy Roeroe Kepala BPJS Cabang Surabaya hari ini di Balai Kota Surabaya.

Dengan adanya UHC ini, Febria mengatakan, masyarakat yang ber-KTP Surabaya bisa langsung mengaktifkan kepersertaannya di BPJS Kesehatan tanpa perlu menunggu dua minggu lamanya. “Orang berobat nunjukkan KTP Surabaya, misalnya dia belum dapat kartu BPJS, Faskes bisa langsung mendaftarkan sehingga dia langsung terdaftar.”

Dalam Minggu Minggu ini Dinkes surabaya sedang gencar melakukan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan masing masing,agar di sampaikan ke warganya,imbuhnya.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *