Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Setelah sempat viral karena aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bagong Ginayan, Surabaya pekan lalu, Kepolisian Sektor Tegalsari akhirnya menangkap dua komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di beberapa lokasi di Kota Surabaya.
Kompol Imam Mustolih Kapolsek Tegalsari mengatakan, bahwa pelaku berjumlah dua orang dengan inisial AWS dan GL, kedua pelaku tersebut diamankan di rumah tersangka GL, di Jalan Karang Bulak, Genteng, Surabaya.
“Saat kami interogasi, kedua tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di tujuh tempat, termasuk membobol dua rumah. Salah satunya di Jalan Bagong Ginayan yang video CCTV-nya sempat viral,” kata Imam, Kamis (26/1/2023).
Imam menjelaskan, kedua pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci atau tidak terkunci ganda. Setelah berhasil mencuri, mereka membawa kendaraan roda dua itu ke rumah tersangka GL di Karang Bulak, membongkar lalu menjualnya.
“Tersangka mengaku sejauh ini motor-motor yang dicuri sudah dibongkar dan dijual semua ke Madura,” jelas Iman.
Saat ini Polisi masih mendalami jaringan komplotan ini dan Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pada kesempatan yang sama, Imam juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan memasang CCTV, memasang kunci ganda, serta memasukkan kendaraan ke dalam rumah.
Sebelumnya, pada Jumat 20 Januari 2023, warga di Jalan Bagong Ginayan, Surabaya, melaporkan ada tetangganya yang kehilangan sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2017, warna hitam, dengan nomor pelat L 5970 BAA.
(Sigit Santoso)