AHY: Mohon Maaf Kami Kalah Suara Dalam Memperjuangkan UU Cipta Kerja

Ketua-Umum-Partai-Demokrat-Agus-Harimurti-Yudhoyono.jpg

Jakarta-Pojokredaksi.com-Partai Demokrat memutuskan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Senin,5/10. kemarin. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

AHY menjelaskan, dampak UU Cipta Kerja akan berbahaya bagi sistem perekonomian di Tanah Air. Terlebih, UU sapu jagak itu dinilai jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial.

“Nampak sekali bahwa ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neoliberalistik,” kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin,5/10.

“Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, UU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut AHY menegaskan, pengesahan UU Cipta Kerja ini cenderung dipaksakan. Pada hal katanya masih banyak pasal yang dapat merugikan kelompok buruh.

AHY juga menyampaikan permintaan maaf lantaran Demokrat kalah suara dalam pertarungan terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

“Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, no one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita,” pungkas dia.

Seperti diketahui bahwa DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin, 5/10.

Baca Juga :  Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Telah Disahkan DPR

(Abet T)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *