Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Fraksi Demokrat “Walk Out”

Anggota-DPR-RI-Benny- K-Harman.jpg

Jakarta-Pojokredaksi.com-Rapat Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja berjalan panas. Pengesahan UU ini pun tidak atas persetujuan semua Fraksi yang ada di DPR. Bahkan Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk out dari ruang Rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,5/10.

“Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.

Fraksi Partai Demokrat meninggalakan ruang rapat berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.

“Maka pimpinan DPR dapat menyepakati sesuai pandangan fraksi tadi,” kata Azis.

Namun, Benny melakukan interupsi. Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara. Karena, kata Azis, setiap Fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.

“Nanti Pak Benny, setelah saya,” kata Azis.

“Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan,” Jawab Benny.

Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.

“Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat,” tegas Azis.

Adapun Fraksi Partai Demokrat telah menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna. Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa. Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Club Malam Hans Station Rantauprapat di Gerebek Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura

“Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam,” kata Marwan.

Selain Fraksi partai Demokrat, ada Fraksi partai PKS juga menolak Pengesahan RUU Cipta Kerja ini.

(Abet T)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *