Jakarta, POJOKREDAKSI. COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Tri Widodo membantah adanya dugaan pemberian perlakuan khusus terhadap seorang pengendara mobil bernama Mario yang diduga sebagai anak dari pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Menurut laporan awal, Mario diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan dan berusaha untuk melarikan diri dari petugas polisi.
Namun, ketika berhasil dihentikan, ia dikabarkan mengaku sebagai anak pejabat di Ditjen Pajak dan meminta untuk tidak ditindak.
Kapolda Metro membantah bahwa petugasnya memberikan perlakuan khusus kepada Mario. Menurutnya, petugas yang menangani kasus tersebut tidak melihat atau mengetahui bahwa Mario adalah anak dari pejabat di Ditjen Pajak.
“Kami memastikan bahwa petugas kami tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun, termasuk kepada orang yang diduga sebagai anak pejabat di Ditjen Pajak. Kami melaksanakan tugas kami dengan profesionalisme dan objektivitas,” ujar Kapolda Metro dalam konferensi persnya hari ini.
Kapolda Metro juga menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat untuk tidak membuat asumsi atau tuduhan yang tidak berdasar terhadap petugas polisi yang bertugas.
Sementara itu, Ditjen Pajak belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan anak pejabat mereka yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan meminta perlakuan khusus.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan investigasi terkait kasus ini
(Sulaiman)