Semarang, Pojokredaksi.com – Motif di balik pembunuhan sadis terhadap Yulia (42), yang mayatnya ditemukan terbakar di dalam mobil, Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah akhirnya tersingkap. Polisi mengungkap Pelaku berinisial EP (30) ternyata tega menghabisi nyawa Yulia karena ditagih utang.
“Pengembangan (utang pelaku ke korban) Rp 145 juta,” ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono Yoga Pranoto kepada wartawan di kantornya, Kota Semarang Jumat, 23/10.
Wihastono melalui pesan singkat kepada wartawan menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban juga menginvestasikan sejumlah uang di bisnis yang dijalankan pelaku.
“Investasi Rp 100 juta, utang pribadi Rp 45 juta,” tambahnya.
Polisi menerangkan awal mula pembunuhan sadis ini ketika Yulia datang ke rumah EP di Desa Ngesong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menagih uangnya. Namun Yulia justru dihabisi oleh pelaku di dalam kandang ayam di rumahnya dengan hantaman linggis.
Seperti diketahui ,mayat Yulia ditemukan terbakar di dalam mobilnya yang terparkir di halaman toko material bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa, 20/10, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya terdapat seorang warga yang melihat kepulan asap dari satu unit mobil dan ternyata, setelah dipadamkan, ada sesosok mayat perempuan di bagian belakang mobil.
Dari olah TKP, polisi sempat mengungkap ada selotip di tangan korban. Selain itu, dari autopsi diketahui korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan benda tumpul.
(Abet T)
Prosesi Kremasi Jenazah Yulia Korban Pembunuhan di Sukoharjo, Kamis,22/10.