Batubara, POJOKREDAKSI.COM – Civil law adalah ketentuan undang-undang tertulis. Kami masyarakat Desa ujung kubu merasa kecewa rumah kami kemalingan dalam rumah atau pekarangan rumah. Jumat, (2/6/2023).
Ada beberapa rumah pencuri masuk yang diambil hp, tabung gas, bola lampu, besi jemuran, kaki mesin jahit, sepeda (lereng) dan lain-lain.
Peristiwa perbuatan melawan hukum ini berulang kali terjadi kami minta kepada Kepala Desa Ujung kubu menindak lanjutkan masalah ini.
Kami masyarakat ujung kubu meminta Libatkan Bhabinkamtibmas (Polmas) kepala Dusun Pembinaan keamanan, ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
Seorang pemuda menanyakan yang dicurigakan kepadanya, Ada beberapa orang yang dicurigakan pelaku sempat menjawab secara langsung berkata jangan menuduh kalo ada rekaman cctv baru bisa menuduh siapa pelaku.
-
Nama-nama yang kehilangan atau Korban kecurian/maling di Desa Ujung Kubu, Kabupaten Batubara Sumatera Utara:
- Ibal Sius : Bola lampu dan buah kelapa sawit.
- Ulim Groser : Tabung gas.
- Tania : HP Android
- Idul Sinambela : Jemuran besi.
- Boyil (Syaril) : uang dilaci nilai 10 juta+-
- Oyim : Sepeda/lereng
- Imel Mel : kaki besi misen jahit.
- Dolo Sagu : Tabung gas.
- Ino Kantin : HP Android.
- Dewi : Selop.
- Ancol nago Utet : HP Android.
- Iyus Juli : Kelapo 30 gandeng.
- Raiz Kamit : Selop Connect.
(Arjun Gunawan)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS