Wakil Walikota Surabaya Dibentak Karena Dianggap Menghalangi Proses Eksekusi Pengadilan Negeri Surabaya

walikota surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Sebanyak 28 unit rumah yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya di warnai aksi kericuhan, Bahkan ketegangan sempat terjadi antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Pada Rabu 9 Agustus 2023.

Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY.

Lahan yang di atasnya berdiri 28 unit rumah yang beralamat di jalan Dukuh Pakis 4 itu mulanya disengketakan oleh Weni Oentari dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro di Pengadilan Negeri Surabaya.

Weni menang dan berhak atas lahan tersebut, Eksekusi berjalan agak alot karena di atas lahan RW 2 Dukuh Pakis 4 yang dieksekusi berdiri 28 unit rumah, yang dihuni kurang lebih 90 kepala keluarga.

Karena itu, pengadilan meminta bantuan kepolisian untuk lancarnya eksekusi, Polrestabes Surabaya kemudian menerjunkan personel untuk mengamankan eksekusi.

Armuji sendiri selaku Wakil Wali Kota Surabaya hadir di lokasi, Belakangan dia memang getol turun langsung ke lapangan ketika ada permasalahan agraria di tengah – tengah warga Surabaya, baik sengketa antar warga maupun warga dengan negara.

Armuji kerap mengunggah aktivitasnya itu di akun media sosial. Eksekusi 28 rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, berakhir ricuh, saat proses eksekusi mulai panas, AKBP Toni terlihat berdebat dengan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu, Toni sempat mengeluarkan kalimat keras menghardik Armuji.

“Anda jangan menghalangi pemerintah, kenapa bapak harus datang ke sini?,” teriak Toni kepada Armuji, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Balasan Surat Tanggapan FKI-1, KPU Madina Diduga Ikut Menutupi Kebohongan Atika

Armuji kemudian coba memberikan penjelasan, namun terpotong oleh kalimat yang terus di cecarkan oleh AKPB Toni.

“Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu, Hargai upaya Pengadilan, Kami disini hanya mengamankan,” kata Toni.

Armuji lalu memilih meninggalkan lokasi, politikus PDIP itu mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Dia merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Armuji menuturkan, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru.

“Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat,” tuturnya.

“Ditempatkan dimana juga belum tahu,” lanjut Armuji.

Armuji menegaskan, dia tidak menghalangi proses eksekusi apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan.

“Tadi saya sama juru sita ngomong kalau warga ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak,” tutup Armuji.

(Sigit Santoso )

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA