Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Setelah melakukan aksi mogok kerja pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 yang lalu, karyawan dan Buruh Harian Lepas (BHL) PT. Torganda Sibisa Mangatur kembali melakukan aksi mogok kerja di halaman perusahaan tersebut. Rabu, (25/101/2024).
Karyawan dan BHL PT. Torganda Sibisa Mangatur merasa apa yang mereka lakukan dan mereka tuntut pada Sabtu kemarin belum terealisasi oleh perusahaan sehingga mereka kembali melakukan aksi mogok kerja. Tuntutan mereka tetap sama seperti yang telah mereka utarakan sebelumnya.
“Tuntutan karyawan dan BHL PT. Torganda Sibisa Mangatur tetap sama seperti yang kemarin yaitu ada 13 point penting dalam surat tuntutan mereka. Harapannya mereka pihak management perusahaan dapat merealisasikan tuntutan mereka,” ujar Maja Simarmata SH, sebagai pendamping hukum para karyawan dan BHL tersebut.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Maringan Simanjuntak SH MH, sebagai mediator mengatakan agar para peserta mogok kerja tersebut dapat melakukan aksinya dengan tertib dan tidak anarkis.
“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba berharap bapak ibu dapat bersabar karena pihak Management harus bermusyawarah terlebih dahulu untuk memutuskan tuntutan bapak ibu,” ujar Kapolres.
“Semoga hasil musyawarah tersebut menghasilkan keputusan yang tepat baik itu untuk pihak karyawan dan BHL maupun pijak perusahaan. Kami hanya ingin yang terbaik buat masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Jaga selalu Kamtibmas dan kondusifitas di wilayah kita masing-masing.” Sambung Kapolres AKBP. Maringan Simanjuntak SH MH.
Setelah beberapa waktu menunggu akhirnya telah disepakati bersama bahwa permintaan atau tuntutan karyawan dan BHL dapat dipenuhi dan akan direalisasikan sesuai tanggal surat dikeluarkan yaitu tanggal 22 Oktober 2023 satu bulan kedelapan adalah tanggal 22 Nopember 2023.
Dengan kesepakatan yang telah diterima oleh peserta aksi unjuk rasa, para karyawan dan BHL membuka pintu gerbang PKS PT. Torganda Sibisa Mangatur yang disaksikan oleh pihak perusahaan dan kegiatan aktivitas PKS dapat beroperasi normal kembali dan para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, beserta tim dari Polres Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis SH beserta tim, perwakilan Dirut PT. Torganda Sibisa Mangatur Melano Siburian bersama tim, perwakilan dari masing-masing Afdeling 1 sampai Afdeling 11, pendamping atau kuasa hukum karyawan dan BHL Maja Simarmata SH, Plt. Kepala Desa Torganda Syahrin Purba.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS