Padangsidimpuan, POJOKREDAKSI.COM – Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH. Sabtu, (27/1/2024).
Oknum PH tertangkap tangan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi media Pojokredaksi.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut.
“Benar salah seorang Oknum komisioner KPU telah di OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut dan untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Polda” jelas AKBP Dudung.
Untuk statusnya, kata penyidik Polda masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucap Dirreskrimum.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup AKBP Sumaryono.
(Red)