Perkara Lahan Darmansyah Lapor Polisi karena Merasa Terancam dan Sangat Dirugikan

darmansyah

Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM – Darmansyah bersama kuasa hukumnya, Nazarullah Herzaputra, SH, mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengancaman yang diduga dilakukan oleh M.B. Priyono, Heriyanto, dan Dedi.

Menurut Darmansyah, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, tanggal 25 Agustus 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, Darmansyah sedang berada di lokasi kaplingan tanah miliknya, tiba-tiba didatangi oleh ketiga terlapor yang langsung melakukan pengancaman dengan memegang kerah pakaiannya, disertai ancaman menggunakan senjata tajam jenis parang.

Ancaman tidak hanya dialamatkan kepada Darmansyah, melainkan juga kepada operator alat berat yang sedang bekerja saat itu.

Kuasa Hukum Darmansyah, Nazarullah Herzaputra, SH, saat ditemui media Pojokredaksi.com pada Jumat (16/03/20230), menyatakan, “Yang baru diproses satu kasus tentang pengancaman ini, dan yang lainnya (laporan) menyusul seperti adanya dugaan penipuan dan pemalsuan tanda tangan. Kami minta untuk diproses secepat mungkin. Selain laporan ini, juga ada dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami melalui media sosial Facebook. Karena ini mengarah ke ITE, kami akan membuat laporan langsung ke Polda Sumsel,” ujarnya.

Di samping itu, Darmansyah memastikan bahwa kaplingan miliknya tersebut aman dari permasalahan sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli lahan tersebut.

“Kaplingan milik kami sepenuhnya aman. Tidak ada masalah ataupun sengketa. Jika masih ada yang ragu, silahkan cari informasinya ke Lurah dan Camat setempat. Kami punya bukti kelengkapan surat-suratnya, jadi saya bertanggung jawab penuh,” ungkap Darmansyah kepada media.

Baca Juga :  Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditangkap Terjaring OTT Polda Sumut

Darmansyah menduga pihak-pihak tidak bertanggung jawab tersebut seringkali bekerja sama dengan mafia tanah untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dirinya.

“Disinyalir ada juga seorang yang mengaku sebagai Pengacara yang terlibat di belakangnya. Ada juga yang mengaku sebagai mantan Polisi yang pernah mendatangi saya dan memeras, meminta sejumlah uang. Kalau tidak diberi, mereka mengancam akan membuat susah,” ungkap Darmansyah.

(Adio Seftiwan)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA