Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Wacana pengusulan Bansos bagi masyarakat yang jadi korban judi online oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy agar korban judi online masuk ke dalam penerima bansos, menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat.
Salah satu nya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Malam, yang menilai pemberian bansos bagi korban judi online dinilai tidak tepat dan perlu dikaji ulang, sama saja pemerintah mengajarkan masyarakat untuk bermain judi. Sebab, jika mendapat subsidi bansos tidak kemungkinan akan digunakan lagi untuk bermain judi online.
“Sangat aneh jika korban judi online jadi prioritas yang mendapat bansos, harus nya pemerintah lebih mengutamakan bagaimana cara memberantas judi online,” Ungkap Andriyanto Koordinator LSM 1001 Malam, minggu (16/6/2024).
Lanjut Andriyanto, Pemerintah harus konsisten dalam memberantas tindak perjudian, tidak ada istilah korban dari penjudi ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi, menurutnya, merupakan pilihan hidup pelaku nya.
“Jika Pemerintah lebih memprioritaskan korban judi online, terus bagaimana nasib warga miskin yang lain, karena masih banyak warga miskin yang belum mendapatkan bansos,” Tambahnya.
Andriyanto menjelaskan, kebanyakan korban judi online bukan dari kalangan warga yang tidak mampu, melainkan warga yang ekonomi nya lebih, jangan sampai bansos diberikan tidak tepat sasaran, Pemerintah tak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian, karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkoba yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.
“Korban judi online itu kebanyakan dari masyarakat mampu, jika warga miskin mau berjudi masih berfikir dua kali, jangankan berjudi untuk makan besok saja masih harus bekerja keras, utamakan warga miskin bukan korban judi online” Pungkas nya.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS