Warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Harus Berurusan dengan Polisi

Indramayu

Indramayu, POJOKREDAKSI.COM – Ia di tangkap lantaran kepergok warga tengah mencuri motor honda supra fit nopol E 3169 PW.

Aksi maling motor itu dilakukan T di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Indramayu pada minggu (21/7/2024) menjelang subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

“Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa alat kejahatan seperti kunci letter T, sepeda angin yang dibawa pelaku, dan sepeda motor honda supra fit dengan nomor polisi E 3169 PW,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, Senin (22/7/2024).

Suprapto menjelaskan, sepeda motor honda supra fit yang dicuri itu awalnya terparkir di halaman rumah korban.

T kemudian mengendap-endap masuk, ia lalu membawa kabur sepeda motor honda supra fit tersebut.

Sayangnya, ada warga yang melihat aksi maling motor yang dilakukan oleh T. Pelaku tertangkap basah saat tengah mendorong motor keluar dari halaman rumah korban.

Warga yang mengenali sepeda motor yang dicuri langsung berteriak maling. Pemilik sepeda motor pun segera keluar rumah.

Di sana, warga bersama dengan pemilik motor langsung menangkap pelaku.

T sendiri sempat mencoba melarikan diri, namun usahanya gagal.

“Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Karangampel untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

(Surya Asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Misteri Pemotor PCX di Irigasi Bongas Terungkap

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA