Klarifikasi Pinjam Pakai Mobil Truk Coldiesel Suparna Lubis dalam Group Wa Info Seputar Labusel

Labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Kejaksaan Negri Labuhanbatu Selatan di wakili kasi Intel Sahbana Pilihanta Surbakti SH M.H didampingi Ali Wardansyah Pasaribu SH memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di WA group Info Seputar Labusel mengenai masalah pinjam pakai truck coldiesel sebagai barang bukti yang berada di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jumat 9/8 /2024.

Pinjam pakai mobil truk coldiesel milik Suparna (korban) berawal dari pelimpahan berkas tahap 2 tanggal 31 /7 2024 atas kasus pencurian nama terdakwa Miswanto alias linggis dan Bambang alias bembeng dikenakan pasal 363 KUHP.

Dalam pertemuan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (sahbana) menjelaskan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada suparna dan juga memfasilitasi suparna untuk membuat surat permohonan pinjam pakai truk coldiesel miliknya sesuai dengan SOP terkait mengenai syarat-syarat pinjam pakai di pengadilan Negeri Rantau prapat.

Kini semua syarat-syarat dalam permohonan pinjam pakai telah dipenuhi suparna.

Sahbana kasih intel saat ditemui dari beberapa awak media mengatakan “Berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan tertanggal 6/7/2024 meskipun barang bukti saat ini berada di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan, untuk wewenang memproses pinjam pakai sepenuhnya ditangan pengadilan negeri Rantau Prapat, maka kami dari kejaksaan negeri labusel ini, telah memfasilitasi korban untuk melengkapi surat permohonan pinjam pakai truk coldiesel milik suparna lubis sesuai dengan SOP persyaratan pinjam pakai yang di tujukan ke pengadilan negeri rantau prapat, mudah-mudahan hari selasa atau hari kamis depan ini bisa kelar dan unit bisa di keluarkan setelah di layangkan surat permohonan tersebut dan di setujui dari pengadilan negeri Rantau Prapat,” Bana mengakhiri pemaparan nya.

(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Labusel Berangkatkan Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA