Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat SAPMA Pemuda Pancasila Aulia Arief mendesak Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk menghapus peraturan yang mewajibkan teanggota Paskibraka perempuan 2024 melepaskan jilbab dalam beratribut. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan peraturan yang telah diteken oleh Yudian Wahyudi itu pada 1 Juli lalu.
Aturan tentang atribut atau berseragam tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Saya sangat miris melihat kebijakan BPIP yang telah mengeluarkan peraturan itu, yang melarang Paskibraka menggunakan jilbab saat kegiatan kelangsungan upacara pengukuhan Paskibraka tingkat pusat pada tahun 2024, yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di IKN,” sebutnya dalam rilisnya itu kepada awak media (14/8/2024).
Menurutnya, dalam Pasal 29 UUD tahun 1945 menyebutkan:
(1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya.
Sehingga, ia menegaskan, pelepasan Jilbab itu tidak mencerminkan pada nilai-nilai Pancasila.
“Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan petunjuk nilai-nilai Pancasila,” ucapnya.
Peraturan yang telah diteken oleh Yudian itu, katanya, “Presiden Republik Indonesia harus mengevaluasi struktur kepengurusan BPIP”.
Bila perlu, sebutnya lagi, “Presiden Jokowi mencopot Ketua BPIP. Dimana kebijakannya itu, dinilai telah mencederai hati masyarakat Indonesia serta menodai harkat martabai Paskibraka Nasional 2024”.
(norbensyukur)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS