Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan simanjuntak SH MH, ikuti Upacara Pemberian Remisi tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang di jalan pasar Inpres Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tepat dihari HUT RI 17 Agustus 2024 sekira pukul 11.30 WIB.
Upacara di lembaga pemasyarakatan kelas III Kota Pinang yang dibina oleh Kalapas Edison Tampubolon SH MH, sebagai Inspektur Upacara HUT Bupati Labusel H. Edimin.
Karupam Frengki Simanjutak sebagai komandan Upacara dan kasubsi Popo Arjuna sebagai perwira Upacara.
Rangkaian upacara diawali dengan laporan dari perwira dan komandan Upacara kepada Inspektur Upacara dilanjut dengan pengibaran bendera merah putih diringingi dengan lagu Indonesia raya.
Dalam upacara Bupati membacakan Surat Keputusan Menteri /Direktur Jendral pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi 2024 kepada narapidana. Bupati menyerahkan secara simbolis sebanyak 49 orang Narapidana yang mendapatkan remisi.
Bupati berpesan kepada Narapidana yang menerima remisi agar berubah untuk berbuat baik dan perbaiki diri dan berkontribusi positif setelah masa tahanan berakhir, dan bagi yang bebas murni berbuat baiklah di masyarakat agar tidak kembali lagi ke lapas.
Upacara pengibaran Bendera di lapas Kelas III Kota Pinang ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Wakil Bupati Ahmad Fadli tanjung SAg, Ketua DPRD labusel Edit Parapat, Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, Danramil 11/KP Mayor infantri Hendra Gunawan, Kalapas Edison Tampubolon SH MH, Bayu Setyo Pramono, Direktur RSU kota Pinang, dr. Ridwan, Kakan Kesbangpol Hafsah br Harahap, dan seluruh narapidana di lapas sebanyak 363 orang dengan kasus yang berbeda.
Upacara peringatan HUT RI ke-79 ini diakhiri dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan pembacaan doa sekaligus menutup pelaksanaan upacara.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS