Pemerintah Kabupaten Tegal Akan Fokuskan Tiga Rencana Kebijakan Pembangunan Tahun 2022

rencana pembangunan tegal

KAB.TEGAL, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Tegal memimpin acara Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (28/1/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal memfokuskan tiga rencana kebijakan pembangunan Kabupaten Tegal di tahun 2022. Pembangunan akan diarahkan untuk penguatan dan transformasi sosial ekonomi dan penataan kota sehat dengan didukung kerja pemerintahan yang profesional.

Bupati Tegal, Umi Azizah menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal tahun 2022 merupakan implementasi tahun ketiga RPJMD 2019 – 2024 selama masa kepemimpinannya.

Mendasari hal itu, arah kebijakan tahun 2022 akan difokuskan pada penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi, baik untuk penanganan dampak pandemi maupun tindak lanjut kebijakan sektoral tahun sebelumnya yang mencakup penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Artinya, kebijakan pembangunan tahun 2022 relevan dengan tahun 2021 ini dengan penekanannya pada upaya pemulihan ditambah penguatan,” katanya saat memimpin acara Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Ruang Rapat Sekda, Kamis (28/1/2021).

Sedangkan fokus kebijakan yang kedua, lanjut Umi, akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, penataan wajah Kota Slawi akan menjadi bagian program prioritas pembangunan di tahun 2022.

Terakhir, pembangunan kewilayahan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang -Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang, guna mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi tujuh persen di Jawa Tengah. Adapun nilai investasinya mencapai Rp 3,2 triliun.

Baca Juga :  Bantuan Kuota Internet Untuk Tahun 2021 Diberikan Lagi Oleh Mendikbud, Dengan Syarat?

“Tentunya ini harus didukung, diupayakan pencapaian semaksimal mungkin. Terutama OPD terkait sampai dengan tahun 2024 mendatang. Sehingga untuk mencapai itu harus ditunjang tata kelola pemerintah yang baik, adaptif dan responsif,” ujarnya.

Selain itu, Umi juga menyampaikan di era pandemi COVID-19 dapat menjadi momentum penting untuk secepatnya mendisrupsi mindset dan culture-set kerja di birokrasi yang lebih dekat dengan penggunaan teknologi informasi. Termasuk berkawan dan menggandeng anak-anak muda, komunitas kreatif yang dapat membantu, memetakan kebutuhan dan perkembangan di luaran sana.

“Sebagai ilustrasi, proporsi jumlah penduduk usia produktif kita berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 mencapai 70,72 persen. Untuk itu, orientasi belanja yang sifatnya leverage atau menciptakan daya ungkit inilah yang saya nantikan untuk mensiasati keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menambahkan, selain memfokuskan tiga rencana tersebut, Pemkab Tegal juga telah memetakan beberapa kebijakan lain. Di antaranya, penumbuhan wirausaha muda, perluasan lapangan kerja dan investasi pro rakyat, penguatan infrastruktur, jalan bebas lubang dan pengembangan wilayah.

“Begitu juga dengan penataan lingkungan kumuh dan rumah sehat bagi warga miskin, pelayanan publik prima, pengembangan SPBE, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pembinaan olahraga, pemberdayaan pemuda dan pelestarian budaya,” ucapnya.

(Yanto Simbolon)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *