Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Gelombang penolakan revisi UU Pilkada terus disuarakan oleh para mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil, pada jumat siang 23 Agustus 2024.
Ratusan massa tersebut memadati Jalan Indrapura, Surabaya, depan Gedung DPRD Jawa Timur, mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR.
Salah orator dari mobil komando mengatakan, melalui aksi ini mereka ingin menemui anggota DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. Jika tidak, menurutnya lebih baik DPR dibubarkan.
“Bubarkan DPR. DPR adalah dewan pengkhianat rakyat beserta kroni-kroni Jokowi di Jakarta,” ucapnya, Jumat (23/8/2024).
Ia melanjutkan, meski mahasiswa di Surabaya berada jauh dari DPR RI di Jakarta, mereka akan tetap menyuarakan tuntutan rakyat.
“Mereka di Jakarta, kami di Surabaya, kami mengerti dan kami mengawal putusan MK,” Ujarnya.
DPR sejauh ini sudah membatalkan RUU Pilkada yang sedianya disahkan kemarin melalui rapat paripurna. Paripurna urung digelar karena tak kuorum.
Pembatalan dilakukan setelah gelombang massif aksi penolakan. Publik kesal lantaran revisi UU Pilkada membangkan pada putusan MK sehari sebelumnya, dengan pembatalan ini, maka Pilkada akan merujuk pada UU yang sesuai dengan putusan MK.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan, ratusan aparat kepolisian sudah berjaga di depan gedung DPRD Jatim, pagar kawat berduri juga sudah terpasang.
“Hari ini antisipasi unras (unjuk rasa) dari Polrestabes Surabaya ada 1.635 personel gabungan,” Kata AKBP Wibowo.
Ia menambahkan, ribuan personel itu merupakan pasukan gabungan yang terdiri dari Brimob, Samapta dan lainnya.
“Dari Brimob, Samapta dan fungsi-fungsi yang lain untuk pengamanan, sudah disiagakan dari jam 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim untuk pengamanan,” Tambahnya.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS