Panyabungan, POJOKREDAKSI.COM – Korban pengeroyokan di wilayah PT. PALMARIS RAYA atas nama Doni irawan 23 tahun warga Desa Airapa Kecamatan Sinunukan melapor ke Polres Mandailing Natal dini hari pukul 00: 43 Wib,Doni Irawan serta dua Korban lainnya Eem Suahimi dan Muhammad Husin adalah korban pengeroyokan oleh pelaku Jafar,Mahdi Hasibuan DKK di PT. PALMARIS RAYA Sinunukan.
Menurut keterangan dari Korban kejadian berawal pada hari kamis tanggal 12 September 2024, sekitar pukul 17:00 Wib tepatnya di warung kopi milik SDRA Safri, Korban menghampiri Mahdi hasibuan saat minum kopi bersama jafar dan beberapa orang saudaranya masih dalam satu keluarga di warung kopi saudara Safri, menanyakan terkait uang asam bongkar muatan sawit kendaraan milik Mahdi hasibuan di PKS PT.PALMARIS JAYA beberapa hari sebelumnya, dia ( Mahdi hasibuan ) katanya sudah memberikan uangnya pada Suplayer Buah ( SP ).
Saat korban duduk cerita sama rekannya, tiba-tiba saudara si Mahdi Hasibuan ini berdiri menghampiri Korban menyanggah “banyak kalilah ceritamu” sambil memukul si Korban, bersamaan itu juga pelaku Jafar merangkul seraya mencekik korban dari belakang, Mahdi Hasibuan dan saudaranya memukuli korban dari arah depan.
Setelah pengeroyokan ini di pisahkan oleh orang lain yang ada di warung, korban pergi menuju
Pos F.SPTI menjauh meninggalkan tempat kejadian agar permasalahan ini mereda.
Ditempat lain Eem Suahimi (Ayah Korban) mendengar adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh Mahdi hasibuan,jafar DKK kepada Doni Irawan, datang menghampiri Korban yang berada di Pos F.SPTI tidak jauh dari warung kopi SDRA safri sekitar 40 meter untuk menanyakan apa permasalahannya, tiba-tiba dari arah warung SDRA safri dengan mengenderai motor CBR keluarga dari Mahdi hasibuan datang melaju langsung menabrak Eem Suhaimi, secara tidak langsung memicu kembali perkelahian yang menambah korban lain, salah satunya Muhammad husin pada saat berusaha melerai memisahkan perkelahian ikut di pukuli oleh jafar,Mahdi hasibuan DKK.
Dari kejadian ini Doni Irawan melalui arahan polsek Sinunukan agar melaporkan permasalahan ini ke POLRES Mandailin Natal, di karenakan Mahdi Hasibuan,Jafar,DKK sudah terlebih dahulu melaporkan diri ke Polsek Sinunukan. Laporan dari Doni Irawan dan kedua korban sudah diterima oleh POLRES Mandailing Natal dengan nomor Laporan LP/B/254/IX/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA.
Korban berharap nantinya POLRES Mandailing Natal lebih tegas dalam menjalankan penyidikannya, karena Keluarga dari pelaku ini selalu membuat resah dan selalu berbuat kerusuhan di wilayah Kecamatan Sinunukan.
(Magrifatulloh)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS