Indramayu, POJOKREDAKSI.COM – Sepeda motor jenis Honda Beat itu menggunakan plat nomor J 4 NDA. Atau sekilas dibaca ‘Janda’.
Sontak aksi pengendara itu mengundang perhatian petugas. Polisi yang menemui kendaraan itu saat tengah melintas langsung memberhentikan pengendaranya.
Pemilik kendaraan juga kebingungan saat ditanyakan soal keaslian plat nomor yang ia pakai.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, plat nomor yang dipakai pengendaraan itu terbukti palsu.
Penggunakan plat nomor palsu sendiri diketahui masuk kategori pelanggaran serius.
“Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia, Kamis (17/10/2024).
Hidayat menyampaikan, di wilayah Kabupaten Indramayu sekarang ini tengah berlangsung Operasi Zebra Lodaya. Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024.
Ia pun meminta pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Termasuk meminta kepada pengendara untuk memakai pelat asli dan membawa surat-surat kendaraan yang sah.
Dalam operasi ini, lanjut Hidayat, tujuan utamanya adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.
Dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.
“Penggunaan plat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” ujar dia.
(Surya Asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS