Masa Tenang Bawaslu Labusel Bersama Pemkab Menertibkan APK

labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Hari pertama masa tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Siaga di Halaman Sekretariat Bawaslu Jalan Lintas Kotapinang-gunung tua, Simaninggir Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (24/11/2024).

Apel siaga itu dihadiri Ketua Bawaslu Labusel Pendi Pasaribu dan Komisioner lainnya, Dandim 0209 labuhanbatu diwakili Danramil 11 kotapinang, Mayor Inf Hendra Gunawan, Kapolres Labusel di wakili AKP M. Saragi, Kasat pol PP Drs H. Abrar, Mewakili Dishub, Arifin Murdani Nasution, Komisioner KPUD Labusel, Eben Ezer Lumbantoruan dan Personil Koramil 10 Tanjung Medan serta personil Koramil 12 Langgapayung.

Usai Apel Siaga Bawaslu membagi beberapa tim untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sepanjang jalan dan tempat-tempat umum lainnya.

labusel

Dalam penertiban APK terlihat tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menertibkan baliho yang terpasang di beberapa titik dengan menggunakan Skylift Truk, Semua APK harus diturunkan di wilayah masing masing. Seperti disimpang 3 Bukit Kotapinang, Jalan Bukit Kotapinang, Jalan Jendral Sudirman dan tempat lainnya.

Ketua Bawaslu Labusel Ependi Pasaribu didampingi Ridho Akmal Nasution dan Saleh Joles Saragi Napitu saat di wawancarai media mengatakan, Saat hari pertama masa tenang dari tanggal 24-26 november 2024, pihaknya menggelar Apel Siaga yang melibatkan seluruh, Panwaslu, PPK, PPS ditingkat kelurahan dan kecamatan. Panwascam sejajaran Se-Labuhanbatu Selatan dan stakeholder.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bareskrim Polsek Kota Pinang Berantas Narkotika

Setelah itu langsung melaksanakan penertiban APK secara serentak mulai di tingkat Kabupaten sampai ke Desa. Hal ini dimaksudkan agar Pilkada dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan pasca berakhirnya masa kampanye, pihaknya juga akan melakukan monitoring penertiban APK di lima Kecamatan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan dengan baik. Tujuannya mencegah pelanggaran sehingga pilkada berjalan tertib hingga hari pemungutan suara.

(Nurhabibah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA