Gerak Cepat Bareskrim Polsek Kota Pinang Berantas Narkotika

narkotika polsekta kotapinang

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Ucapan selamat dan sukses telah membanjiri Facebook ditujukan kepada Kpolsek Kota Pinang KOMPOL BAMBANG GUNANTI HUTABARAT, SH, MH serta aparat Polsekta Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Sabtu, (11/6/2022).

Ucapan itu berawal dari keberhasilan dalam penangkapan yang diduga bandar narkoba serta antek-anteknya alias kurir, oleh Bareskrim Polsekta Kota Pinang.

Untuk mengetahui kebenaran itu awak media Pojokredaksi.com mengkonfirmasi salah satu anggota Kepolisian Kota Pinang.

Penangkapan tersebut tepat diawali pertama seseorang berinisial N pukul 12.30 Wib di Jalinsum Desa Sosopan, kemudian dilakukan pengembangan. Tepat pukul 13.00 Wib berhasil ditangkap seorang lagi berinisial U di Kalapane, Kotapinang.

Saat penangkapan di Jalinsum N sedang memengang barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 2 gram dalam kemasan 2 bungkus plastik kecil dan U diduga dengan jumlah 6 bungkus plastik kecil.

Selanjutnya pengembangan dilakukan kembali Bareskrim Polsekta Kota Pinang bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk meneruskan pengeledahan ke rumah seseorang berinisial S yang diduga sebagai Bandar.

Pengeledahan dilakukan di jalan Kalapane di rumah S sekira pukul 16.00 Wib, ternyata didapatkan sabu yang disimpan dalam selokan kamar mandi dalam ruangan kamar tidurnya yang jumlah beratnya belum dapat dipastikan atau belum diketahui disebabkan masih bercampur air selokan kamar mandi.

Gerakan cepat oleh Bareskrim dalam pengakapan tersebut dilakukan oleh IPDA JONGGAMAHULAE, SH (Panit 1 Reskrim), IPDA FRANCIS SARAGI, SH, MH (Panit 2 Reskrim), AIPDA YUSAN B ANDRI LUBIS, AIPDA NIMBROT SIPAHUTAR, SH dan BRIPKA M. YUSUF HASIBUAN.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Selatan Diskusi Positif Sekaligus Perkenalkan Humas Polres yang Baru

Selesai penangkapan ketiganya Mapolsekta Kota Pinang membawa langsung ke Polres Labuhanbatu untuk pengembangan selanjutnya.

(Nhb Batubara)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *