Hendak Transaksi Sabu “Heru” Warga Desa Sei Tampang Akhirnya Diringkus Polisi

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan atau meringkus 1 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Umum PT.Cisadane Desa Sei Tampang Kecamatan Bilih Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (21/12/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah IPTU Rusdi Koto,SH, Selasa (22/12/2020) menyampaikan bahwa unit Rekrim Polsek Panai Tengah mengamankan inisial ASS alias Heru (28) warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilih Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Menurut Kapolsek penangkapan ini dilakukan berdasarkan ada nya laporan masyarakat, selanjutnya Kapolsek Panai Tengah langsung memerintahkan Katim opsnal AIPTU Sistrianto, bersama dengan anggota BRIPKA Muhammad Yunus Ritonga, dan BRIGADIR Fernando Sianipar.

Sekira pukul 16.00. WIB , Tim Reskrim tiba di TKP melihat pelaku hendak melakukan transaksi Narkoba diduga jenis sabu – sabu didepan rumah warga, selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan, dan menemukan Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak satu plastik klip sedang, ditemukan dari tangan sebelah kanannya,” jelas Kapolsek.

Dari penangkapan ini 1 buah plastik sedang yang didalam nya berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit handphone Samsung lipat warna merah,” sebut IPTU Rusdi Koto.

Kaplsek juga menambahkan bahwa dirinya tidak kompromi dengan Narkotika ” saya tidak ada kompromi dengan dengan ada nya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, saya paling benci dengar Narkoba,” jelas IPTU Rusdi Koto.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
(Rz/Red)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *