Pulau Dijual ke Asing Secara Diam-Diam, DPR Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas: “Sudah Dibiarkan Sejak 2010”

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM — Isu penjualan pulau kepada warga negara asing kembali mencuat di Gedung DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan praktik penjualan pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah berlangsung sejak tahun 2010.

Rapat yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Kompleks Parlemen itu, memperlihatkan keprihatinan mendalam dari Doli. Ia menceritakan pengalamannya ketika menghadiri kegiatan organisasi di NTT pada 2010. Saat itu, ia beserta rombongan mencoba mengunjungi salah satu pulau kecil, namun dilarang masuk oleh warga lokal.

“Waktu itu kami ditolak oleh pemuda setempat. Mereka bilang, pulau ini milik warga negara asing,” ujar Doli. Karena merasa tidak wajar, ia nekat masuk dengan melewati pagar kawat berduri, dan bertemu dengan pria berkewarganegaraan Inggris yang mengklaim dirinya sebagai pemilik pulau.

Pria tersebut bahkan mengaku telah membangun infrastruktur dasar seperti listrik dan air. Yang lebih mengejutkan, ia menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang memiliki pulau di kawasan itu, melainkan ada pula orang-orang dari Spanyol dan negara lain yang juga memiliki pulau di sekitarnya.

Ketika ditanya bagaimana bisa menguasai pulau itu, jawabannya sederhana: “Dari Pemda.”

Doli mengaku sudah menyampaikan laporan terkait temuan ini sejak lama kepada para pejabat pemerintahan, namun tidak ada tindak lanjut. Ia menilai, hal ini menunjukkan adanya pembiaran sistematis yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara.

Baca Juga :  SAPMA PP Desak Ketua BPIP Yudian Wahyu Batalkan Aturan Soal Paskibraka Perempuan Lepas Jilbab

“Kalau pemda membiarkan, bahkan ikut menjual, ini bukan lagi isu administratif. Ini soal kedaulatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPR juga menyinggung penemuan baru terkait penjualan pulau di wilayah Anambas dan Sumbawa yang bahkan dilakukan melalui situs luar negeri. Menurut Doli, kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan absennya regulasi yang tegas terkait kepemilikan pulau.

Ia mendesak pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengawasan terhadap aset negara, terutama pulau-pulau kecil dan terluar yang rawan dijual ke asing tanpa pengawasan.

“Kalau ini terus dibiarkan, kita bisa kehilangan pulau-pulau kita secara perlahan tanpa kita sadari,” kata Doli.

Sebagai langkah awal, ia mengusulkan agar pemerintah segera melakukan pemetaan ulang atas seluruh pulau kecil di Indonesia, termasuk pencatatan status kepemilikan, sertifikasi, dan posisi geografisnya.

“Kita sudah punya petanya, tinggal kita tindak lanjuti dengan aksi nyata,” ujarnya.

Doli juga mendorong DPR dan pemerintah untuk menyusun undang-undang baru yang secara tegas melarang penjualan pulau kepada asing dan memperkuat perlindungan atas wilayah Indonesia. Ia menyatakan, regulasi yang jelas dan tegas sangat penting demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kalau memang dibutuhkan undang-undang baru, kita harus dorong agar ini segera masuk agenda,” pungkasnya.

(norben)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA