
Aek kanopan, POJOKREDAKSI.COM – Dengan kecepatan informasi yang diterima, personil polsek Kualuh Hulu kembali menciduk penyalahguna narkoba langsung dari tempat kediaman pelaku, jumat 22 agustus 2025 pukul 21.45 WIB di kampung tengah dusun IX desa Sidua-dua. Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH. Langsung tim personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin kanitres IPDA Ramadhan Hilal SE, kelokasi dan menangkap tersangka pelaku pengguna narkoba Mulkan Syahbana Tanjung dan juga seorang temannya yang bernama Riki yang saat itu langsung melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari pres rilis bahwasanya barang bukti yang ditemukan tim polsek dari dapur tersangka, berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang dan 4(empat) bungkus plastik transparan ukuran kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu denga berat bruto 7,97 gram juga satu buah timbangan elektrik dan satu buah skop terbuat dari pipet serta uang senilai 95.000 ribu rupiah.

Setelah selesai diintrogasi kini Mulkan Syahbana Tanjung sebagai tersangka dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses kelanjutannya serta barang bukti yang telah didapat.
(Asi panggabean)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G