Kakek Penipu Bermotif Surat Berharga Diciduk Satreskrim Jakpus

jakarta reskrim

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang kakek berinisial IG (73)  yang melakukan penipuan bermotif memiliki surat utang senilai 2 miliar dolar AS dan 15 miliar dolar Hongkong atau setara Rp54 triliun lebih.

IG mengelabui korbannya dengan berpura-pura sebagai orang berpengaruh yang tengah membutuhkan bantuan untuk mencairkan surat utang.

“Kepada korbannya dia mengaku sebagai seorang purnawirawan dengan pangkat Letjen dari satuan Angkatan Udara. Dia juga mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Pertama RI Sukarno. Di samping itu IG juga mengaku bergelar profesor,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut penuturan korban (J), IG mengaku memiliki bank note miliknya itu senilai 15 miliar dolar Hongkong. Di samping itu IG pun menambah permintaan agar J bisa mencairkan dananya untuk block of fund miliknya di BNI yang diakuinya bernilai 2 miliar dolar AS.

“IG membuat perjanjian seakan-akan setelah dana-dana itu setelah dicairkan dalam waktu dua bulan. Dana itu bisa dibagi dua. Nantinya untuk korbannya 50 persen, sisanya untuk tersangka,” ujar Burhanuddin.

Korban yang terperdaya tersebut mengirimkan uang senilai 20 juta rupiah kepada IG sebagai dana penjaminan.

“Korban percaya dengan dokumen dan benda-benda yang dimiliki tersangka. Seperti tumpukan uang yang diperlihatkan tersangka kepada korban,” ujar Burhanuddin.

Setelah sadar dananya raib dan IG menghilang tanpa jejak akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pantauan 6 Ruas Jalan Yang Masih Tergenang Banjir Di Daerah Jakarta Selatan

(Sulaiman)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA