Jangan Paksa Publik untuk Pristiwa Kerumunan di Maumere “Sama” dengan Kerumunan Massa Rizieq Shihab

POJOKREDAKSI.COM – Beberapa pihak antara lain Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI) telah mencoba menarik peristiwa kerumunan warga Maumere saat kunjungan Presiden Jokowi tanggal 23 Februari 2021, ke dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, pada tanggal 10 dan 11 November 2020, yang telah berimplikasi sebagai tindak pidana. Ini jelas sikap tidak jujur bahkan munafik.

Alasannya, karena peristiwa kerumunan di Maumere tidak lebih dari pada sekedar luapan ungkapan kegembiraan secara spontan tanpa motif politik dan ideologi, sehingga tidak berimplikasi pidana apapun, sedangkan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada 10 – 11 November 2020, karena massa diundang dan diorganisir, sehingga berimplikasi sebagai tindak pidana secara belapis dan bermotif politik dan ideologi.

Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, karena diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana berupa menghadirkan ribuan massa undangan dan terjadi kerumunan, sehingga terjadi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum. Selain itu terdapat ceramah Rizieq Shihab yang narasinya berisi ajakan untuk melawan kekuasaan pemerintahan Jokowi (pasal 160 KUHP).

Karena itu menyamakan peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, hanya boleh terjadi pada mereka yang menggunakan logika terbalik, sesat dan mereka yang hanya suka nyinyir melakukan politicking pada setiap aktivita kenegaraan Presiden Jokowi dimanapun, untuk memaksa publik percaya pada sikap mereka.

Menurunkan Indeks Kebahagiaan

Menggeneralisir peristiwa kerumunan segelintir warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, jelas tidak kompatibel dan tidak memiliki dasar hukum bahkan telah merendahkan harga diri dan martabat Presiden Jokowi serta menurunkan indeks kebahagiaan warga Maumere, karena luapan kegembiraan warga Maumere tanpa motif politik dan ideologi.

Baca Juga :  77 Tahun Indonesia Merdeka, Wasekjen Bidang Kemaritiman DPP KNPI Ajak Pemuda Kembalikan Kejayaan Maritim Indonesia

Berbeda dengan kasus kerumunan puluhan ribu massa pada Rizieq Shihab, yang bermotif politik dan ideologi, karena kerumunan massa Rizieq Shihab selalu diisi dengan ceramah yang bersifat agitasi/propaganda untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap Kekuasaan Pemerintahan dan kecenderungan pada aksi-aksi radikal dan intoleran. 

Pada peristiwa kerumunan warga di Maumere, tidak terdapat motif politik dan ideologi, tidak ada ceramah atau pidato dari Presiden Jokowi di hadapan warga yang berkerumun, tetapi murni soal luapan kebahagiaan dan kegembiraan warga Maumere, karena bisa melihat, bertemu dan bertatap muka dengan Presidennya secara lebih dekat.

Karena itu aneh dan menggelikan, jika saja orang seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas secara tidak bertanggung jawab dan licik mencoba menggeneralisir kasus kerumunan massa Rizieq Shihab dengan peristiwa luapan kegembiraan yang menimbulkan kerumunan warga Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung pada 23 Februari 2021 yang lalu. 

Akibatnya indeks kebahagian warga Maumere bisa menurun drastis, yang berarti potensi terjadi penularan baru bisa terjadi semata-mata akibat pernyataan Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas.

Faldi Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas Bertanggung Jawab

Fadli Zon,  Rocky Gerung dan Anwar Abbas, berpura-pura menutup mata untuk tidak melihat kenyataan bahwa, dalam segala aspek nyata berbeda, antara peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

Peristiwa kerumunan di Maumere, terjadi karena warga Maumere dikunjungi oleh Jokowi sebagai Presiden RI yang dicintai rakyat dan datang ke NTT ( Sumba dan Maumere) untuk meninjau hasil kerja pembangunan, yang pada gilirannya wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya

Sedangkan pada kerumunan massa Rizieq Shihab, ia berada dalam satu komunitas yang berasosiasi dalam FPI untuk tujuan politik dan ideologi radikalisme bahkan untuk itu telah mengantarkan Rizieq Shihab menjadi tersangka dan saat ini berada dalam tahan Bareskrim, untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga :  Jaga Imunitas Ditengah Pandemi Kodim 0311/Pessel Gelar Olah Raga Bersama

Sehingga sangat tidak kompatibel jika membandingkan kerumunan segelintir warga Maumere yang sekedar meluapkan kegembiraan terhadap Presiden Jokowi dengan kerumunan massa Rizieq Shihab yang berkonsolidasi untuk gerakan politik dan ideologi radikal menegakan hukum syariah.

Pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, meminta agar Presiden Jokowi ditahan Polri karena peristiwa kerumunan warga di Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung, dianggap sama dan serupa dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, ini jelas pandangan yang asal bunyi dan tendensius karena mencoba memaksa publik untuk menggenaralisir dua peristiwa yang paradoksal.

Anwar Abbas dalam kapasitas selaku Wakil Ketua Umum MUI, mestinya sudah memahami substansi kasus Rizieq Shihab yang mengandung banyak dimensi, ada dimensi ujaran kebencian, menghambat upaya melawan pandemi COVID-19, ada kejahatan terhadap ketertiban umum dll., karena itu upaya untuk menggeneralisir dua hal yang berbeda dimensi tidak akan ada titik temu, meski dipaksakan.

Petrus Selestinus
(KOORDINATOR TPDI & KETUA PRESIDIUM KONGRES RAKYAT FLORES DI JAKARTA).

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA