Pemudik Diminta Tunjukkan Surat Bebas COVID-19 Pada Saat Masuk Tol Pejagan

Brebes, POJOKREDAKSI.COM – Libur panjang Paskah kali ini dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk bersilaturahmi dengan kerabat di kampung halaman. Namun, para pemudik yang melalui ruas tol Pejagan – Pemalang diminta menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, kendaraan yang masuk ke wilayah Brebes diminta menunjukkan surat keterangan sehat bebas COVID-19.

“Pemudik bisa menunjukkan ke petugas, mereka langsung melanjutkan perjalanan. Tapi kalau tidak memiliki surat keterangan sehat, petugas akan mengarahkan ke Posko untuk periksa rapid test,” kata Gatot Yulianto saat meninjau pelaksanaan swab test di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang KM 252, Jumat (2/4/2021).

Ia menambahkan, posko sengaja didirikan di rest area KM 252 merupakan pintu masuk ke Jawa Tengah. “Untuk pemudik kita arahkan ke posko. Di posko tersebut diambil dengan sampel tes swab. Selanjutnya pemeriksaannya dilakukan dengan metode antigen rapid test,” ujarnya.

Mereka yang diperiksa rapid test antigen tidak dipungut biaya alias gratis. Para pengendara cukup diminta menunjukkan KTP dan hasil tesnya bisa diketahui dalam waktu 15 menit.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Nur Cholifah mengimbau bagi masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan apabila bepergian tetap patuhi protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi COVID-19.

“Berdasarkan pantauan situasi arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Wilayah Brebes terpantau ramai lancar dan kami sudah menempatkan petugas untuk selalu monitor perkembangan arus lalu lintas mengingat kerawanan libur panjang Paskah,” kata Putri Nur Cholifah.

(Yanto Simbolon)

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *