Deliserdang, POJOKREDAKSI.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat layanan rapid tes yang diduga menggunakan alat bekas pakai di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Layanan Rapid Tes Antigen
Informasi yang dihimpun dari media online, penggrebekan dilakukan di Bandara Kualanamu tepatnya di lantai Menzanine dengan mengamankan 5 karyawan salah satu perusahaan farmasi.
Adapun 5 karyawan tersebut berinisial RN sebagai admin, AD, AT, EK sebagai analisis dan EL sebagai kasir. Keseluruhan karyawan tersebut berstatus pegawai honorer di perusahaan tersebut.
Polisi mengungkap kasus tersebut setelah memeriksa saksi-saksi yang merupakan calon penumpang yang sudah diperiksa menggunakan alat rapid tes yang diduga merupakan barang bekas pakai.
Atas dasar tersebut petugas langsung mengamankan 5 karyawan serta melakukan penyegelan ruangan dengan memasang garis polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt SM Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto melalui humas, Novita Maria Sari.
“Benar kejadiannya. Sekarang lagi penyelidikan, nanti keterangan lebih lanjut besok akan disampaikan oleh bapak Agoes,” ucapnya kepada wartawan.
Affandy Tambusai /M. Taufik