Begal dengan Modus Lama Kembali dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – modus kejahatan dengan modus tabrak lari berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Rungkut, Surabaya, komplotan begal ini menargetkan kalangan pelajar remaja sebagai korbannya.

Ketiga tersangka adalah Budi Rosi (24) warga Sidoarjo, Toreta Yuniawan (32) warga Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) warga Sidoarjo,Ketiganya dibekuk petugas dari tempat yang berbeda.

Tersangka Rosi dibekuk saat beraksi merampas barang milik dua warga Rungkut, di Jalan Ir Soekarno, Surabaya, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Sedangkan, Toreta dan Bagus, dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mengungkapkan, ketiga tersangka mengaku baru sekali menjalankan aksinya.

Ketiganya melancarkan aksi merampas harta benda korban, dengan modus menabrak kendaraan korbannya.

Berdasarkan catatan kepolisian. Tersangka bernama Rosi merupakan residivis kasus kejahatan yang sama. Dan pernah dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Sedati Polres Sidoarjo.

“Modus tabrak korban. Yang ditabrak rata-rata pelajar dan paling tua umur 18 tahun. Dia pernah ditahan di Polsek Sedati,” ungkap iptu Djoko,Selasa (1/2/2022).

Komplotan bandit tersebut berhasil dibekuk, saat komplotan tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (23/1/2022) dini hari.

Korban berinisial DA, DI dan RA berboncengan tiga orang, mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Ketiga orang korban itu ditemani dua orang lainnya, berinisial NA dan IR, berboncengan mengendarai Honda Vario. Para korban kala itu hendak pulang ke rumah di kawasan Jalan Kedung Baruk.

Baca Juga :  Sandi Pemilik Toko Buah dan Japar Kepling Dilaporkan Ke Polsek Kualuh Hulu

Saat mereka melintas di kawasan jembatan Jalan Ir Soekarno, sepeda motor yang dikendarai DA, DI dan RA ditabrak oleh komplotan tersangka hingga terjatuh di jembatan. Kemudian, teman korban NA dan IR didatangi tersangka Rosi.

” Ketiga tersangka menuduh korban telah menabrak temannya,kemudian korban dibawa tempat yang sepi untuk di intimidasi ” tambahnya.

” Pelaku Toreto bukannya membawa korban ke kantor polisi,tapi membawa korbannya ke Jalan Penjaringansari, Di lokasi tersebut, tersangka merampas hape dan motor milik korban lalu kabur “jelasnya.

Mendengar teriakan korban, Tim Opsnal Polsek Rungkut yang sedang patroli lalu mendatangi TKP dan menangkap tersangka Rosi. Setelah dikembangkan, tersangka Toreta dan Satria dicokok di kawasan Medokan Ayu pada hari itu juga.

Menurut pengakuan tersangka, aksi kejahatan yang mereka lakukan dilatarbelakangi oleh motif ekonomi karena terdesak biaya untuk melunasi hutang di warkop langganan dan minuman keras (Miras).

“Buat bayar utang warkop dan minum-minuman keras. Sasaran pelajar pas ketemu. Saya mabuk dulu, kemudian melakukan (aksi),” ungkap Rosi.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA