Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Sat Res Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang diduga Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Pelaku berinisial M.I.T alias Ikhsan (30) diamankan petugas pada hari Jumat, tanggal 4 Febuari 2022, sekira pukul 16:00 Wib.
“Awalnya personil yang dipimpin Kanit Idik I, Sat Res Narkoba, Iptu Mulyoto, S.H, M.H dan Kanit Idik II, Sat Res Narkoba, Ipda Wanter Simanungkalit melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), dalam rangka Ops Antik Toba 2022 dengan berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, di Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Sabtu (5/2/2022).
Dilokasi petugas melihat tindak-tanduk Pelaku yang sangat mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap badan serta tempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.16 Gram Bruto, yang terletak ditempat duduk laki-laki tersebut,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada Petugas pelaku mengakui, bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya yang didapat dari temanya dengan panggilan Khusni, yang merupakan warga Lingkungan I Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba, Polres Asahan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)