Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polwan Polres Asahan, Bripka Devi Panjaitan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap Pelaku residivis pencurian sepeda motor.
Pelaku adalah seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kabupaten Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H membenarkan, bahwa Personilnya Bripka Devi Panjaitan telah ikut membantu menangkap Pelaku residivis pencurian sepeda motor.
“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan Personil kita dari Polwan, Bripka Devi Panjaitan, Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap Pelaku residivis pencurian sepeda motor, yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan,” ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Kapolres juga menyebutkan, proses penangkapan terhadap Pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan pada hari Selasa, tanggal 30/8/2022, sekira pukul 09:00 Wib, bahwa ada Pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan, yang dilakukan Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan terhadap Pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer,” ungkap Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat, Pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama, dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/Vonis di Kabupaten Asahan.
“Saat ini Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan, Polres Humbang Hasundutan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)