Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, Polres Asahan tinjau pembukaan lahan pertanian cabe merah milik warga, di Wilkum Polsek Pulau Raja, Rabu (19/10/2022), sekira pukul 08:30 Wib.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pembinaan terhadap petani, guna menyukseskan program ketahanan pangan, di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.
Adapun lokasi yang dilakukan penanaman bibit cabai mereh, di Dusun IV, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecmatan Pulau Rakyat dan Dusun II, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek lagi, adapun nama-nama penanam tanaman cabe merah, Alex Candra Sinambela, menanam sebanyak150 batang, di Dusun IV, Desa Padang mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, S. Br. Pasaribu menanam sebanyak 100 batang, di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, R.Siregar menanam sebanyak 50 batang, di Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, S. L.Tobing menanam sebanyak 50 batang, di Dusun II, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Sakti menanam sebanyak 50 batang, di Dusun II, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning dan Ando menanam sebanyak 50 batang, di Dusun II, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
(Yuriansah)